Postingan

Kurikulum 2022, Penjurusan di SMA dihapuskan? Kemendikbudristek pun meluruskan

Gambar
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) membantah ketika disebut akan menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA, utamanya kelas 11 dan 12. Kemendikbudristek pun meluruskan, bahwa yang terjadi adalah melepas sekat-sekat antara ketiga jurusan tersebut.   Hal ini agar siswa lebih fleksibel dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan passion dan kariernya di masa mendatang. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari akan diterapkannya prototipe kurikulum 2022.     Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo pun menjelaskan, bahwa sekolah tetap bisa memilih untuk menerapkan atau tidak menerapkan kurikulum tersebut. Namun yang jelas, meski tidak lagi ada pemilihan jurusan, siswa tetap harus mengambil mata pelajaran wajib (Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Musik, Penjaskes dan Sejarah) ditambah mata pelajaran pilihan. "Mapel pilihan